Cilaka! Pemalsuan 7 SKT Tower Sutet PLN Terbongkar, Mantan Pjs Kades Tala Ngaku Tak Tanda Tangan, Warga Pasang Sasi Adat

- Publisher

Tuesday, 24 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon- Sasi Adat Diberlakukan di Tala, Warga Tolak Dugaan 7 SKT Palsu Proyek Tower SUTET PLN

Masyarakat adat Desa Tala, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, mengambil langkah tegas. Bersama ahli waris Keluarga Latekay, mereka resmi memberlakukan Sasi Adat di lokasi pembangunan tower SUTET milik PT PLN (Persero).

Langkah ini bukan tanpa alasan. Warga menduga ada penggunaan tujuh Surat Keterangan Tanah (SKT) yang bermasalah, bahkan diduga palsu, dalam proses pengadaan lahan proyek tersebut.

Dugaan 7 SKT Palsu Mencuat dari Pengakuan Pejabat

Kuasa hukum ahli waris, Marsel Maspaitella, menyebut dugaan ini didukung oleh pernyataan dua pihak penting:

Mantan Penjabat Kepala Desa Tala, Gerits M. Tututpary

Mantan Kepala Kantor Pertanahan SBB, Joseph Libery

Gerits menegaskan bahwa tujuh SKT tersebut bukan ditandatangani olehnya, meskipun semua dokumen itu terbit di tanggal yang sama dan dipakai sebagai dasar pembayaran lahan.

Sementara itu, Joseph Libery mengaku pihaknya merasa “ditipu” dalam proses administrasi, karena dokumen yang digunakan ternyata berasal dari SKT yang kini dipersoalkan.

Sasi Adat Jadi Bentuk Perlawanan

Atas dugaan tersebut, masyarakat adat langsung bergerak dengan memberlakukan Sasi Adat—sebuah aturan lokal yang melarang aktivitas apa pun di lokasi tertentu.

Artinya:  Tidak boleh ada aktivitas pembangunan

Tidak boleh ada penguasaan lahan

Semua pihak wajib menghormati larangan adat

Marsel menegaskan, langkah ini adalah bentuk perlindungan hak masyarakat adat.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak cara-cara curang. Kalau pakai dokumen diduga palsu, itu jelas merugikan pemilik tanah yang sah,” tegasnya.

Adat Jadi “Hukum Hidup” di Tala

Di Tala, hukum adat bukan sekadar simbol. Dalam kepercayaan masyarakat adat Wemale Yapiopatai, pelanggaran terhadap Sasi Adat diyakini punya konsekuensi nyata, baik secara sosial maupun spiritual.

Karena itu, masyarakat memperingatkan semua pihak termasuk PLN untuk tidak melanggar keputusan adat tersebut.

Pesan Tegas ke Negara dan PLN

Ahli waris Keluarga Latekay menegaskan satu hal penting:

Mereka tidak anti pembangunan Tapi menolak jika hak tanah diambil dengan cara yang tidak sah

Mereka juga menilai negara seharusnya hadir untuk:

Melindungi hak masyarakat adat

Menjamin proses pengadaan lahan berjalan jujur dan transparan

Kesimpulan

Kasus ini bukan sekadar soal proyek listrik, tapi menyangkut:

Hak tanah masyarakat adat

Keabsahan dokumen negara

Kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah

Selama dugaan penggunaan SKT bermasalah ini belum jelas, Sasi Adat di Tala menjadi “garis batas” yang tidak boleh dilanggar.(IM-03)

Berita Terkait

Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi
Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon
Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
Bodewin: Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas
Juara III Kompetisi World Of Dance 2026, Jargaria Allstar Sampaikan Terimakasih Kepada Pemkab dan Polres Aru.
Timotius Kaidel Hadiri Aksi Hijau Berkelanjutan AMGPM Cabang Siloam di Taman Kota Dobo
Generasi Muda Maluku Diminta Jadikan Pattimura Inspirasi Berprestasi
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 00:59 WIT

Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Sunday, 17 May 2026 - 00:44 WIT

SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi

Sunday, 17 May 2026 - 00:41 WIT

Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:39 WIT

Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Sunday, 17 May 2026 - 00:36 WIT

Bodewin: Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas

Berita Terbaru