Polri–BNI Bangun Benteng Keamanan Siber, Dorong Literasi Keuangan Nasional

- Publisher

Thursday, 29 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, polda maluku– Kolaborasi antara Polri dan sektor perbankan dinilai krusial dalam menghadapi tantangan kejahatan di era ekonomi digital. Hal tersebut ditegaskan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto dalam penandatanganan PKS antara Polda Maluku dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ambon, Rabu (28/1/2026).

Kapolda menyoroti meningkatnya modus kejahatan berbasis teknologi, khususnya penipuan online dan pinjaman online ilegal, yang kerap merugikan masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini dapat diperluas ke bidang edukasi dan pencegahan kejahatan. Melalui program CSR, Polri dan perbankan dapat turun langsung memberikan sosialisasi bahaya penipuan online dan pinjaman ilegal,” ujar Kapolda.

Area Head 2 Wilayah 07 BNI Hasanul A. Nasution menyatakan bahwa BNI berkomitmen mendukung stabilitas keamanan nasional melalui inovasi layanan dan peningkatan literasi keuangan masyarakat.

“Kerja sama ini bukan hanya kemitraan profesional, tetapi persaudaraan strategis untuk menghadirkan manfaat nyata bagi institusi dan masyarakat,” kata Hasanul.

Di tengah masifnya transformasi digital nasional, sinergi Polri dan BUMN perbankan menjadi kebutuhan strategis. Kejahatan siber tidak bisa ditangani secara sektoral. Kolaborasi Polda Maluku dan BNI menunjukkan pendekatan preventif dan edukatif yang relevan dengan agenda nasional keamanan siber dan literasi keuangan. Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak perlindungan masyarakat di ruang digital.(IM-03)

Berita Terkait

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma
Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU
RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru
Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri
Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 16:48 WIT

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  

Thursday, 30 April 2026 - 13:12 WIT

Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma

Thursday, 30 April 2026 - 08:44 WIT

Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU

Thursday, 30 April 2026 - 05:52 WIT

Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri

Berita Terbaru

Daerah

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:48 WIT

Promosi

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:23 WIT