Legalitas KAMMI Maluku dan KAMMI Pusat Ditegaskan: Manasi dan Jundi Diakui Sah

- Publisher

Monday, 8 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–KAMMI Daerah se-Maluku, secara resmi menegaskan bahwa legalitas kepengurusan KAMMI Wilayah Maluku periode 2025–2027, dan KAMMI Pusat periode 2024–2026 hanya berada pada kepemimpinan M. Uar Manasi, SE dan Ahmad Jundi Khalifatullah.

Koordinator KAMMI Daerah se-Maluku, Isrun Fatsey, menyampaikan bahwa kepengurusan KAMMI Pusat, yang sah terdaftar dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0001250.AH.01.08.Tahun 2024 atas nama Ahmad Jundi Khalifatullah.

Menurut Fatsey, keputusan tersebut merujuk hasil Muswil V KAMMI Wilayah Maluku November 2025, yang secara resmi menetapkan M. Uar Manasi, SE sebagai Ketua Umum KAMMI Wilayah Maluku melalui SK Nomor 05/Muswil-V/XI/2025.

“Seluruh dokumen resmi yang kami miliki menunjukkan bahwa kepengurusan yang sah adalah Manasi Uar di wilayah dan Ahmad Jundi Khalifatullah di tingkat pusat. Ini menjadi rujukan hukum tertinggi organisasi,” tegas Fatsey, dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (07/12/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa, SK Kemenkumham Nomor AHU-0001590.AH.01.08.Tahun 2025 atas nama Muhammad Amri telah ditarik oleh notaris dan tidak lagi terdaftar, sehingga seluruh keputusan yang dikeluarkan atas nama tersebut dinyatakan tidak sah, termasuk pengangkatan PLT Ketua Umum KAMMI Wilayah Maluku Mustakim Rumasukun.

“KAMMI Daerah se-Maluku menilai isu dualisme kepengurusan berpotensi memecah konsolidasi kader dan mengganggu agenda besar organisasi,” ujarnya.

Karena itu, kata Fatsey, kader diimbau untuk tetap berpegang pada administrasi resmi serta menjaga soliditas organisasi.

“Kader jangan terbelah oleh informasi yang tidak berdasar. Pegang rujukan resmi, jaga persatuan, dan tetap jadikan KAMMI sebagai ruang aman untuk berjuang,” tambahnya.

Fatsey berharap seluruh elemen dapat kembali menyatukan langkah, memperkuat kolaborasi, dan melanjutkan program kaderisasi yang strategis serta advokasi sosial demi kemajuan pemuda di Maluku. (IM-06).

Berita Terkait

Polisi Pastikan Berkas Perkara Bos Toko Nesta dan Lima Jaya Sampai Persidangan 
TNI Hadir Membawa Manfaat Ekonomi, Bazar Murah Semarakkan HUT ke-81
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Kepulauan Aru Teguhkan Komitmen Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri
Benhur Watubun Minta Pemprov Segera Pastikan Nilai Pinjaman SMI
Sekot Ambon Ingatkan PPPK: Jalankan Tugas Sesuai Aturan
Kontraktor Bantah Pasir Proyek Lapangan Apel Kantor Bupati Aru Diambil dari Pantai
Komisi II Soroti Ketimpangan Kuota Solar Subsidi di SPBU Ambon, Antrean Diminta Segera Diurai
Tutup Masa Sidang III, DPRD Maluku Masuki Masa Persidangan 2026–2027
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 00:27 WIT

Polisi Pastikan Berkas Perkara Bos Toko Nesta dan Lima Jaya Sampai Persidangan 

Tuesday, 22 September 2026 - 19:23 WIT

TNI Hadir Membawa Manfaat Ekonomi, Bazar Murah Semarakkan HUT ke-81

Tuesday, 22 September 2026 - 16:15 WIT

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Kepulauan Aru Teguhkan Komitmen Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri

Tuesday, 22 September 2026 - 03:44 WIT

Benhur Watubun Minta Pemprov Segera Pastikan Nilai Pinjaman SMI

Tuesday, 22 September 2026 - 03:42 WIT

Sekot Ambon Ingatkan PPPK: Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Daerah

Sekot Ambon Ingatkan PPPK: Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Tuesday, 22 Sep 2026 - 03:42 WIT