Terkait Siapa Bangun MPP di Ambon Plaza, Ini Penjelasan BPKAD

- Publisher

Friday, 20 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon, PPID, – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Ambon Plaza, saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah berupaya agar akhir tahun ini, atau paling lambat awal tahun 2025 MPP sudah dapat beroperasi guna memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga kota.

Menarik untuk diketahui, sebenarnya siapa yang membangun MPP, dan mengapa berlokasi di lantai IV gedung pusat perbelanjaan tertua di Kota Ambon?

Terhadap pertanyaan ini, Kepala Bidang Aset BPKAD, Mus Akhsan mengakui hal tersebut tidak lepas dari Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkot Ambon dengan PT. Modern Multi Guna terkait Pengelolaan Amplaz, dengan akta Notaris Nomor 29, tanggal 27 Desember Tahun 2023.

“Bentuk Kerjasama dalam rencana pengelolaan BMD tersebut adalah kerja sama pemanfaatan (KSP) berupa pendayagunaan BMD oleh mitra kerja sama/Investor selama jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan penerimaan daerah bukan pajak/pendapatan daerah dan sumber pembiayaan lainnya yang keuntungannya disetorkan ke Kas Daerah,” ungkapnya, Kamis (19/6/25) di Balai Kota.

Menurut Mus, dalam pelaksanaan kerjasama pemanfaatan kerjasama tersebut, ada beberapa syarat atau kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Modern Multi Guna, selaku pengelola Ambon Plaza, salah satunya adalah menyediakan area Mall Pelayan Publik (MPP) yang nantinya setelah selesai dibangun akan menjadi milik Pemkot, selaku pemilik aset dari Amplaz.

“Jadi jika dikatakan bahwa Modern yang membiayai pembangunan MPP, ya tidak salah juga, karena hal dimaksud adalah bagian dari isi perjanjian kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD),” ujarnya.

Mus menambahkan, dengan adanya MPP di Ambon Plaza maka akan membawa keuntungan juga bagi tenant – tenant yang ada. Sebab, warga kota yang mengurus perizinan dapat sekaligus berbelanja, hal ini tentu dapat turut menggerakkan roda perekonomian di kota ini.

Mus berharap masyarakat Kota Ambon, dapat memahami hal ini, sehingga tidak lagi menjadi bahan pertanyaan atau bahkan Polemik.

Dirinya menandaskan, dengan adanya MPP ini Warga Kota atau bahkan para investor akan terbantu dalam pengurusan perizinan terintegrasi secara mudah dan tepat waktu.(MCAMBON)

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru