Infomalukunews.com, Ambon–Kusnady Pikauly, pria kelahiran 26 Desember tahun 1987, di Desa Tunsai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) itu merasa haru setelah mengikuti proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagaimana tidak, setelah puluhan tahun ia menjadi honorer di kampus hijau, Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, hingga beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Moethalib (A.M.) Sangadji.
Kini, tepat di tanggal 26 Mei 2025 dinyatakan sah menjadi pegawai setelah dilantik oleh Mentri Agama RI Nasaruddin Umar, secara hybrid, yakni dilakukan secara luring dan daring, yang berlangsung di Aula UIN A,M Sangadji. Senin (26/05/2025).
Pelantikan itu sesuatu yang sudah ada dalam Peraturan Presiden (Perpres), berdasarkan surat dari Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-138/DJ.I.III/HM.01/05/2025.
Bung Upick begitu sapaan akrabnya, anak kedua dari enam bersaudarah itu, merasa haru dan bahagia setelah mengikuti proses pelantikan.
Pasalnya, ia berproses tanpa kedua orang tuanya, yang mana kedua orang tuanya telah menghadap yang maha kuasa Allah SWT (Wafat), setelah dirinya masih merupakan pagawai honorer di IAIN Ambon kala itu.
“Alhamdulillah, ini kado istimewa untuk kedua orang tua saya, dan keluarga semua saat ini,” ucapnya penuh syukur.
Menurutnya, selama bekerja sebagai honorer, banyak rintangan dan kebahagiaan yang ia alami saat bertugas.
“Alhamdulillah ya Allah, dengan rasa syukur yang saya dapatkan usai menanti hingga puluhan tahun sebagai honorer,” ujar Upick dengan mata berkaca-kaca.
Dikatakan, pengangkatan sebagai tenaga kerja pemerintah ini sebagai bentuk hadiah yang selama ini diperjuangkan.
“Tadi sangat merasa senang dan haru tersimpan di hati saya,” ujarnya.
Di usia 38 tahun, dirinya bisa mengemban jabatan sebagai pegawai PPPK. la berharap agar bisa mengabdi dengan baik.
“Saya lakukan dengan sepenuh hati, Memanfaatkan sisa waktu yang ada demi UIN A,M Sangadji,” pungkasnya. (IM-06).





