Kejati Maluku Bersama Madrasah Se-Pulau Ambon Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dana BOS

- Publisher

Friday, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon-Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sosialisasikan pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dalam Pengelolaan Dana BOS pada segenap jajaran Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah se-Pulau Ambon.

Madrasah Aliyah Negeri Ambon selaku penyelenggara kegiatan ini, di Koordinir oleh Kepala Madrasah Nasit Marasabessy, S.Ag, yang sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Penerangan Hukum Kejati Maluku dalam rangka sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana BOS.

“Terima kasih atas kunjungan Kejati Maluku dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana BOS dan terima kasih pula kepada para Kepala Madrasah se-Pulau Ambon yang telah hadir bersama dengan kami disini, semoga kegiatan hari ini menambah pengetahuan bagi kita semua dalam tata cara pengelolaan keuangan yang baik dan terhindar dari perbuatan melawan hukum” ungkap Kamad Nasit Marasabessy.

Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H, mewakili Pimpinan Kejati Maluku, menyampaikan terima kasih atas sambutan baik dari Kepala Madrasah Aliyah Negeri Ambon beserta Para Kepala Madrasah lainnya serta jajaran Pejabat dan Guru pada Madrasah Aliyah Negeri Ambon.

“Kejaksaan Republik Indonesia yang mungkin dikenal selama ini, hanya melakukan kegiatan penegakan hukum saja, namun diketahui, kami juga melakukan pencegahan melalui kegiatan Penyuluhan dan Penkum dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya perbuatan tindak pidana, khususnya dalam kegiatan hari ini mengenai Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana BOS”, ujar Ardy pada sambutannya, kamis (25/04/25).

Lagi-lagi sosialisasi ini, lanjut Ardy, terkait pelaksanaan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini, merupakan kegiatan rutin Kejaksaan RI pada Bidang Intelijen setiap tahunnya yang bertujuan untuk melakukan pencegahan sebelum terjadinya suatu perbuatan melawan hukum, yang dalam hal ini diharapkan mampu mengurangi kejadian buruk yang menimpa dunia Pendidikan dalam tata kelola Pemerintahan yang baik dan menghindari perbuatan korupsi.

Kemudian, penyampaian dari Narasumber yakni, Michel Gasperz, S.H.,M.H, menyatakan, Dana BOS dalam pelaksanaannya harus merujuk pada Petunjuk Teknis pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggara Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi.

“Setiap Kuasa Pengguna Anggaran yang mengelola Dana BOS, wajib merujuk pada Petunjuk Teknis dengan mengedepankan Prinsip- prinsip pengelolaan yang Fleksibel, Efektif, Efisien, Akuntabel dan Transparan serta mematuhi larangan menggunakan rekening pribadi untuk lalu lintas keuangan Sekolah”, kata Narasumber.

Selain itu, para Kepala Madrasah juga diminta untuk menghindari praktek suap maupun gratifikasi bersama dengan pemangku kepentingan di Kementerian Wilayah, baik pada saat proses pencairan maupun dugaan penggiringan kerjasama dengan distributor dengan tujuan untuk mencari keuntungan yang tidak wajar.

Pada sesi diskusi, para peserta sosialisasi baik dari Kepala Madrasah, Pengawas Pokja maupun Guru, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, dimana dalam kesempatan yang diberikan, para peserta dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di sekolahnya masing-masing, bukan hanya terkait pengelolaan Dana BOS saja tetapi juga mengenai kebijakan yang di khawatirkan melanggar ketentuan hukum.

“terkait kebijakan pungutan anggaran di sekolah melalui kesepakatan bersama Komite, kami khawatir akan melanggar ketentuan hukum, namun dengan kegiatan pada hari ini, kami bisa lebih tahu langkah – langkah apa saja yang bisa kami lakukan untuk menentukan kebijakan tanpa melanggar hukum” ungkap salah satu Kepala Madrasah.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, hadir pula, Asni R. Wakano KTU MAN Ambon, Jamilah, S.Pd.,M.Pd Ketua Pokja Was Provinsi, Abd. Karim Kelrey Katim Perencanaan dan Sakip Kanwil, Dahlan Gazam Kepala MIN 5 Malteng, Hadana Oper Kepala MTSn 6 Malteng, Kusnadi Hi. Umar Kepala MAN 1 Malteng, La Mbau Kepala MA Al Mabrur, serta BPN Pengeluaran, Bendahara Dana BOS dan para Guru yang berasal dari berbagai Madrasah se-Pulau Ambon. (Borqan-IM)

Berita Terkait

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon
Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi
Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon
Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
Bodewin: Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas
Juara III Kompetisi World Of Dance 2026, Jargaria Allstar Sampaikan Terimakasih Kepada Pemkab dan Polres Aru.
Timotius Kaidel Hadiri Aksi Hijau Berkelanjutan AMGPM Cabang Siloam di Taman Kota Dobo
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 16:40 WIT

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:59 WIT

Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Sunday, 17 May 2026 - 00:44 WIT

SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi

Sunday, 17 May 2026 - 00:41 WIT

Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:39 WIT

Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru