RT Kampung Kisar Minta PU Kota Ambon Selesaikan Proyek Sumur Bor

- Publisher

Wednesday, 8 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM; AMBON,– Rukun Tetangga (RT) terkait pekerjaan proyek Sumur Bor Kampung Kisar harus secepatnya diselesaikan oleh pihak PPK dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon, Maluku

Hal ini diungkapkan oleh Marthen UR Kei yang sebagai kepala Rukun Tetangga (RT 02/RW/07 kampung Kisar,pandang kasturi, Kecamatan Sirimau, kota Ambon.

Marthen ketua Rukun Tetangga mengatakan bahwa warga masyarakat yang berada di areal tersebut ingin sekali menikmati program air bersih, tetapi hingga saat ini pekerjaan proyek Sumur Bor tak kunjung diselesaikan oleh pihak dinas PU Kota Ambon.

Mantan pensiunan pegawai dari dinas perindustrian itu menyatakan proyek Sumur Bor sudah cair anggaran seratus persen. Tetapi pekerjaan Sumur Bor tidak diselesaikan oleh pihak kontraktor atau pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon. “Ujarnya pada wartawan media ini. Rabu, 8/1/25

Pekerjaan proyek Air Bersih ini, kata dia, ia sebelumnya berkomunikasi dengan kepala Desa Batu Merah terkait proyek Air Bersih yang masuk di kawasan tersebut.

“Ia pun mengatakan kepala Desa Batu Merah sangat berterimakasih kepada pihak yang telah memasukkan program sùmubor di kawasan Batu Merah tersebut,”

Lanjut dia, hanya program sumur Bor di kampung Kisar dari tahun 2024 lalu hingga saat ini belum juga di nikmati oleh warga masyarakat setempat alias proyek Air Bersih itu tak kunjung diselesaikan oleh pihak PU Kota Ambon, melalui aspirasi Nathan Polanda anggota DPRD Kota Ambon.

“Pekerjaan proyek Sumur Bor itu adalah dana aspirasi dari salah satu anggota DPRD Kota Ambon Nathan Polanda yang adalah dari partai Nasional Demokrat (Nasdem),” kata Marthen.

Marthen UR yang adalah ketua Rukun Tetangga (RT) sangat berharap untuk pekerjaan proyek Sumur Bor itu harus segera diselesaikan agar warga masyarakat yang berada di RT 02/ RW 07 Kampung Kisar bisa menikmatinya. “Tuturnya. (IM-GB)

Berita Terkait

Komisi II Soroti Ketimpangan Kuota Solar Subsidi di SPBU Ambon, Antrean Diminta Segera Diurai
Tutup Masa Sidang III, DPRD Maluku Masuki Masa Persidangan 2026–2027
Ary Sahertian Desak Pemerintah Perjelas Status Wilayah Adat Negeri Nusaniwe
Wagub Abdullah Vanath Apresiasi Perjuangan Kafilah Maluku di MTQ Nasional
DLHP Ambon Tegas: Mie Gacoan Disetop Sampai IPAL Sesuai Ketentuan
FPK Jadi Garda Persatuan, Pemkot Ambon Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan di Tengah Keberagaman
Kasat Reskrim Baru Ditantang Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah PSDKU Aru Rp82 Miliar
Bodewin Gaspol Benahi Sampah Ambon: 8 Truk Baru, TPS dan TPA Dibongkar Tata Kelolanya
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:13 WIT

Komisi II Soroti Ketimpangan Kuota Solar Subsidi di SPBU Ambon, Antrean Diminta Segera Diurai

Sunday, 20 September 2026 - 19:08 WIT

Tutup Masa Sidang III, DPRD Maluku Masuki Masa Persidangan 2026–2027

Sunday, 20 September 2026 - 19:03 WIT

Ary Sahertian Desak Pemerintah Perjelas Status Wilayah Adat Negeri Nusaniwe

Sunday, 20 September 2026 - 14:30 WIT

Wagub Abdullah Vanath Apresiasi Perjuangan Kafilah Maluku di MTQ Nasional

Sunday, 20 September 2026 - 14:25 WIT

DLHP Ambon Tegas: Mie Gacoan Disetop Sampai IPAL Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru