DPRD Buru Ompong, Hadapi Kadis pendidikan

- Publisher

Saturday, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai ompong alias tidak memiliki keberanian untuk memanggil Dahlan Kabau kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru

Menurut Salahudin Hamid Fakaubun, yang diduga Mall administrasi dilakukan oleh salah satu calon bupati Buru, Mohammad Daniel Rigan (MDR), hingga saat ini DPRD Buru belum memanggil kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Buru Dahlan Kabau.

“Ketua DPRD dan anggota DPRD Buru ompong alias tidak berani memanggil kepala dinas Pendidikan Buru,”ungkapnya pada media ini. Jumat, 27/9/224 sore.

Pasalnya, Dahlan Kabau kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buru diduga kuat melakukan Mall administrasi terhadap salah satu calon bupati Buru, MDR. Karena mengeluarkan beberapa surat yang kuat dugaan ilegal dan bertentangan dengan Permendikbud nomor 29 tahun 2014 tentang pengesahan fotocopy Ijasah atau Surat Tanda Belajar, dan Surat Keterangan Pengganti Ijasah/STTB dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijasah/STTB jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Lanjut Fakaubun, bahwa kewenangan dan fungsi yang dimiliki oleh DPRD sangat jelas, tetapi lucuhnya mereka tidak berdaya menghadapi kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Buru.

Dirinya, mengganggap ketua DPRD dan anggota DPRD diam terhadap dugaan pelanggaran Mall administrasi tersebut.

Salahudin menyatakan, DPRD Buru menunjukkan ketidakmampuan mengawal aspirasi masyarakat dengan baik “kata pengacara muda Ambon itu.

“DPRD Buru, diduga tidak memiliki kemampuan atau pengetahuan, sehingga tidak mampuh menyelesaikan aspirasi rakyat,” sentil SHF

OKK KNPI Maluku, ini mengatakan kami sudah memasukkan laporan dan disertakan dengan bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buru, yang dinakhodai oleh Dahlan Kabau.

Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buru diduga kuat telah melakukan Mall administrasi atau memanipulasi administrasi untuk meluluskan kepentingan calon bupati Buru, MDR itu.

Diketahui pihak DPRD Buru sudah menjadwalkan untuk memanggil Dahlan Kabau Kadikbud Buru. Tetapi dinamika internal anggota DPRD membuat agenda rencana pemanggilan terhadap Dahlan Kabau, itu telah dibatalkan.

Pengacara muda SHF, sangat berharap pada DPRD Buru untuk menjadwalkan ulang dan memanggil Dahlan Kabau, Kadikbud Buru untuk mempertanggungjawabkan dugaan Mall administrasi tersebut. “Ujar SHF

SHF menambahkan, dugaan Mall administrasi harus diusut tuntas oleh pihak DPRD Buru, ketua DPRD dan anggota DPRD harus berani memanggil Dahlan Kabau (Kadikbud) Buru.

Mall administrasi, bila dibiarkan maka melahirkan pemimpin yang tidak jujur, manipulatif dan pemimpin yang tidak mempunyai pengetahuan yang mempuni. “Tambah SHF OKK KNPI Maluku.

“Kami tetap mengawal Mall administrasi yang dilakukan oleh Dahlan Kabau (Kadikbud) Buru. Upaya hukum sementara berjalan di Polda Maluku sesuai laporan resmi yang dimasukkan pada (31/8/24) lalu,”pungkasnya. (IM-GB)

Berita Terkait

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:10 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:08 WIT

Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:10 WIT