DPRD-Pemprov Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD Maluku 2024

- Publisher

Thursday, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,- AMBON–DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat meneken nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.

Nota kesepakatan yang ditandatangani oleh PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie mewakili Pemprov Maluku, dan Wakil Ketua DPRD, Abdullah Asis Sangkala mewakili DPRD ini dilakukan, saat rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, kantor DPRD setempat, Rabu (11/09/2024) malam.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala dalam sambutannya mengatakan, dengan mengacu pada muatan KUPA-PPAS Perubahan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, maka fokus pembahasan diarahkan pada pertumbuhan makro ekonomi daerah.

“Kebijakan pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah yang akan ditampung, dan disepakati dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024, yang sejalan dengan program prioritas, potensi dan kemampuan keuangan daerah, serta untuk mendapatkan persetujuan DPRD,” ujar Sangkala.

Oleh karena itu, dengan adanya KUPA-PPAS merupakan suatu gambaran perubahan dan asumsi yang berkembang, dibanding dengan KUA-PPAS APBD murni tahun anggaran 2024, dan memberikan acuan dalam menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Menurutnya, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut, maka telah disepakati dan dituangkan ke dalam nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2024 oleh pemerintah daerah dan DPRD.

“Kesepakatan bersama tersebut merupakan wujud kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD, untuk secara bersama-sama melaksanakan fungsi anggaran, sebagaimana diamanatkan oleh PP dan peraturan perundang-undangan,” tandas Sangkala.

Sementara itu, PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kebersamaannya dalam membahas rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.

“Sebagai upaya bersama, dalam meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap PJ Gubernur.

Dikatakan, KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.

“Yang direncanakan dalam waktu dekat ini, dapat disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama, dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri, dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata dia. (IM-06).

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Laporan E.A : Senin, Brigpol A.M Akan Diperiksa Bidpropam Polda Maluku
Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Enam Mitra, Bahas Kelanjutan Persoalan di Banda
Pemkab Bursel Canangkan Hilirisasi Ubi Kayu, Siapkan 3.061 Hektare Lahan Plasma
MUTTAQIEN HELUTH: HAMPIR TIGA BULAN KASUS KEMATIAN FIKRAM HELUTH BELUM TERUNGKAP, IMM MALUKU DESAK KAPOLDA TURUN TANGAN
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 20:36 WIT

Tindak Lanjuti Laporan E.A : Senin, Brigpol A.M Akan Diperiksa Bidpropam Polda Maluku

Sunday, 11 October 2026 - 20:16 WIT

Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Enam Mitra, Bahas Kelanjutan Persoalan di Banda

Sunday, 11 October 2026 - 19:45 WIT

Pemkab Bursel Canangkan Hilirisasi Ubi Kayu, Siapkan 3.061 Hektare Lahan Plasma

Sunday, 11 October 2026 - 14:37 WIT

MUTTAQIEN HELUTH: HAMPIR TIGA BULAN KASUS KEMATIAN FIKRAM HELUTH BELUM TERUNGKAP, IMM MALUKU DESAK KAPOLDA TURUN TANGAN

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT