ALIANSI ANTI KKN AKAN DEMO, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA KADIS PERHUBUNGAN PROVINSI MALUKU.

- Publisher

Wednesday, 9 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,-AMBON,– Kejaksaan Tinggi Maluku adalah satu lembaga Hukum yang Independen dan Mandiri dalam menegakkan hukum di Maluku.

Dugaan penyalahgunaan anggaran proyek Rehabilitasi Pelabuhan air Nanang, yang dikerjakan oleh dinas Perhubungan Maluku diduga pekerjaan tidak sesuai RAB

Hal ini mendapatkan sorotan keras dari Ketua ALIANSI ANTI KKN ( korupsi kolusi dan Nepotisme) Provinsi Maluku, Usman: kita akan melakukan Aksi demo desak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera periksa Muhammad Malawat kepala dinas Perhubungan  terkait proyek Rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang Kab. Seram Bagian Timur.

Kata Usman Hari ini kita akan Rapat dengan teman-teman untuk persiapan Aksi Demo semua peralatan sudah disiapkan,besok kita akan melakukan Aksi demo.

Pekerjaan proyek itu dikerjakan dari dua sisi yakni sisi darat dan sisi laut/perairan.

Sisi laut dikerjakan pada tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp 1.807.466.675, selanjutnya, Sisi Perairan/laut pada tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp 2.026.605.075.

Pekerjaan proyek Rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang, kuasa anggarannya langsung dari dinas Perhubungan Provinsi Maluku. “Ungkap Jafar , pada media ini. senin ,7/10/24

Proses pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan air Nanang, pada tahun 2023 itu diduga ada beberapa aitem pekerjaan yang tidak dikerjakan, seperti pengaspalan dalam Pelabuhan, ternyata sebagian di aspal dan sebagian tidak. Padahal dalam RAB seharusnya di aspal seluruhnya, tetapi tidak di aspal.

Selain itu, proses pekerjaan di tahun 2024 terkait pagar Pelabuhan, dalam RAB itu seharusnya pake besi 12, tetapi realitas di lapangan dikerjakan pake besi 10. Ini kan aneh kata Usman .

Kualitas pekerjaan tidak sesuai, lanjut Kaimuddin pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang itu harus diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.“tegasnya

“Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang Kab Seram Bagian Timur itu harus diusut oleh Kejaksaan Tinggi Maluku,”

Untuk diketahui, proyek Rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang itu dari pagu anggaran tahun 2023 dan tahun 2024. “Pungkasnya (IM-GB)

Berita Terkait

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:10 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:08 WIT

Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:10 WIT