1 Napi Kabur Dari Lapas Kelas III Namlea

- Publisher

Wednesday, 9 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,-AMBON: Seorang tahanan pria melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, siang tadi sekitar pukul 01:00 WIT, Rabu (9/10/24).

Hal ini di benarkan oleh Pak Is, salah seorang pegawai lapas kelas III Namlea, bahwa ada seorang tahanan barusan melarikan diri siang tadi.

“Iya, ada seorang tahanan yang baru saja melarikan diri atau kabur dari lapas kelas III Namlea tadi siang”, ungkapnya.

Ia mengakui pelarian napi tersebut, dan untuk sementara telah di lakukan pencarian terhadap napi yang kabur itu.

“Untuk sementara kami masih melakukan pencarian terhadap napi yang melarikan diri dari lapas kelas III Namlea”, tutupnya.

Ini identitas dan ciri-ciri Napi yang melarikan diri tersebut;

NAMA : RUSLAN ABDUL GANI BUGIS ALIAS RUSLAN ALIAS OM LAN

JENIS KELAMIN : LAKI-LAKI

TEMPAT LAHIR : BURU

TGL. LAHIR : 07/08/1976

UMUR : 47 TAHUN

AGAMA : ISLAM

TB : 165 cm

BB : 61 kg

Warna Kulit : Sawo Matang

Rambut : Lurus

Raut Muka : Oval

Bentuk Mata : Normal

Tangan : Normal

Ciri Khusus : Tailalat di ujung Kening Kanan

Bila melihat atau mengetahui keberadaan agar bisa menghubungi Lapas Kelas III Namlea; no.tlp. 082198551412 / 081248609042. (R-IM)

Berita Terkait

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:10 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:08 WIT

Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:10 WIT