Pemkot Ambon Akan Tertibkan Pasar Mardika, Ary: Ini Merupakan Langka Positif.

- Publisher

Friday, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon-Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon, Yunasril La Galeb menilai penertiban atau penataan pasar Mardika Ambon merupakan langkah positif bagi warga dan perdagan pasar Mardika. Jumat, (25/04/2025).

Ary begitu sapaannya, menurutnya, penertiban pasar Mardika yang hendak dilakukan oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena merupakan spirit yang positif, Sebab ketidakrapian tempat-tempat jualan di sepanjang jalan pasar Mardika menimbulkan kemacetan dan hal tersebut meresahkan bagi masyarakat.

“Lewat penertiban pasar Mardika, nantinya ada peringatan tegas dari pemerintah kota Ambon kepada para pedagang yang hendak melakukan hal sama, tidak menaati perintah untuk penataan pasar Mardika,” ungkapnya.

Sebab kata Ary, sering kali ada pedagang kaki lima, yang nakal untuk tetap berjualan di badan jalan pasar Mardika.

Pria asal Negeri Elfule, Buru Selatan itu menambahkan, penertiban pasar Mardika Ambon pada tanggal 28 April mendatang, nantinya akan disosialisasi langsung oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

“Hal ini tentu merupakan langkah awal yang bijak dari pemerintah agar masyarakat khususnya pedangang bisa mempersiapakan dan/atau pindah lebih dulu ke tempat yang lebih baik,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
cegah bullying dan penyalahgunaan media sosial, kejati maluku gelar jaksa masuk sekolah di sma negeri 26 maluku tengah
ALI RUMAUW DESAK KERAS KEJATI MALUKU: TUNTASKAN KASUS KORUPSI YANG DITANGANI, JANGAN BIARKAN MENUMPUK JADI BOLA LIAR!
Usai putusan Ijazah Gibran di MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres: “Saya Merasa Malu”
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Saturday, 10 October 2026 - 11:29 WIT

Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja

Saturday, 10 October 2026 - 10:45 WIT

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto

Saturday, 10 October 2026 - 08:48 WIT

Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy

Berita Terbaru