DPD GASMEN Maluku Desak BPK Turun Audit Lapangan Proyek Kantor Disdukcapil Ambon

- Publisher

Thursday, 5 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional (GASMEN) Maluku mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku untuk segera turun langsung melakukan audit lapangan terhadap proyek pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon Tahap I.

Desakan tersebut disampaikan Ketua DPD GASMEN Maluku, Rifki Derlean, menyusul temuan lapangan yang dinilai tidak sejalan dengan progres pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak proyek.

“BPK tidak cukup hanya melakukan audit administrasi. Kami mendesak agar audit dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran, kontrak, dan realisasi fisik pekerjaan,” tegas Rifki kepada media Kamis 5/2/2026).

Rifki juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dan Kejaksaan untuk turut melakukan pemeriksaan terhadap pihak kontraktor pelaksana proyek tersebut. Menurutnya, pengawasan hukum diperlukan guna mencegah potensi penyimpangan anggaran negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun GASMEN Maluku, proyek pembangunan Kantor Disdukcapil Kota Ambon Tahap I dengan nilai pagu sebesar Rp1,49 miliar seharusnya telah mencapai tahapan pengecoran lantai dua pada akhir tahun anggaran 2025. Namun, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan tim GASMEN menunjukkan kondisi yang berbeda.

“Pekerjaan ini secara kontrak harus rampung pada tahun 2025 dan untuk tahap pertama seharusnya sudah masuk pengecoran lantai dua. Faktanya, saat kami turun ke lokasi, lantai dua belum juga dilakukan pengecoran,” ungkap Rifki.

Ia menilai keterlambatan tersebut patut dipertanyakan, mengingat nilai proyek yang cukup besar dan menyangkut fasilitas pelayanan publik yang vital bagi masyarakat Kota Ambon.

DPD GASMEN Maluku menegaskan akan terus mengawal proyek tersebut hingga ada kejelasan dari pihak terkait, baik dari sisi pengawasan keuangan, penegakan hukum, maupun pertanggungjawaban pelaksana proyek.

“Kami tidak ingin proyek publik hanya menjadi formalitas anggaran. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat,” tutup Rifki.(***)

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Laporan E.A : Senin, Brigpol A.M Akan Diperiksa Bidpropam Polda Maluku
Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Enam Mitra, Bahas Kelanjutan Persoalan di Banda
Pemkab Bursel Canangkan Hilirisasi Ubi Kayu, Siapkan 3.061 Hektare Lahan Plasma
MUTTAQIEN HELUTH: HAMPIR TIGA BULAN KASUS KEMATIAN FIKRAM HELUTH BELUM TERUNGKAP, IMM MALUKU DESAK KAPOLDA TURUN TANGAN
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 20:36 WIT

Tindak Lanjuti Laporan E.A : Senin, Brigpol A.M Akan Diperiksa Bidpropam Polda Maluku

Sunday, 11 October 2026 - 20:16 WIT

Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Enam Mitra, Bahas Kelanjutan Persoalan di Banda

Sunday, 11 October 2026 - 19:45 WIT

Pemkab Bursel Canangkan Hilirisasi Ubi Kayu, Siapkan 3.061 Hektare Lahan Plasma

Sunday, 11 October 2026 - 14:37 WIT

MUTTAQIEN HELUTH: HAMPIR TIGA BULAN KASUS KEMATIAN FIKRAM HELUTH BELUM TERUNGKAP, IMM MALUKU DESAK KAPOLDA TURUN TANGAN

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT