Diduga Korupsi, JAMM Desak Jaksa Tersangkan Yusnita Tiakoly.

- Publisher

Thursday, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon-Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAMM), menggelar aksi demostran didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, mereka mendesak Jaksa segera panggil dan tangkap Mantan Pj Kepala Desa Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupetan Seram Bagian Barat, Yusnita Tiakoly, Kamis (24/04/2025).

Pasalnya, pada maret 2022 Pemerintah Kabupaten SBB, menyerahkan bantuan satu unit kapal bernama Kapitan Jongker senilai 2,5 millar rupiah kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa.

Kapal itu, dirancang untuk mendukung transportasi laut rute Manipa-Tahoku sekaligus menunjang sektor pariwisata lokal. Namun sayangnya, kapal Kapitan Jongker tidak dapat beroperasi dalam jangka waktu yang lama karena mengalami kerusakan, yang disebabkan atas kelalaian berat dalam pengelolaan serta tidak adanya perawatan yang memadai dari pihak BUMDes dan Mantan.Pj Kepala Desa Tumalehu Barat saat itu, Yusnita Tiakoly.

Barang Milik Daerah, (BMD) Pemerintah SBB yang di kelola oleh (BUMdes) Tumalehu Barat tersebut yang seharusnya di kelola dengan baik, namun membawa kerugian besar terhadap daerah dan masyarakat setempat.

“Kami Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAMM) menduga, kelalaian berat dan kesengajaan pembiaran kapal kapitan jongker yang dapat mengakibatkan kerugian aset negara, senilai 2,5 miliar rupiah, atas ketidak tanggungjawab mantan Pj Kepala Desa Tumalehu Barat kala itu, Yusnita Tiakoly,” teriak salah satu orator.

Tindakan ini kata dia dalam orasinya, sangat melanggar peraturan menteri dalam negeri, Pemendagri Nomor 47 tahun 2021, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, dalam pasal 1 ayat 8.

“Atas kesengajaan serta tidak mengelola atau membiarkan kapal kapitan jongker tersebut menjadi rusak, dengan aset kerugian negara yang begitu besar,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aldy Tomia mengungkapkan bahwa, pihaknya menilai dan menduga, Mantan Pj Kepala Desa Tumalehu barat, Yusnita Tiakoly dalam hal ini telah menyalahgunakan tugas dan kewenaganya sebagai Mantan Pj Kepala Desa, yang dimana sebagai pemegang penuh terhadap kapal tersebut.

“Kami Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAMM), mendesak Kejati Maluku, untuk segera Bentuk tim penyidik untuk melakukan penyelidikan terhadap Mantan Pj Kepala Desa Tumalehu Barat Yusnita Tiakoly. Atas dugaan Tipikor tentang penyalahgunaan wewenang, kelalaian berat serta mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Mantan Pj Kepala Desa dalam memastikan pengelolaan aset negara, berupa kapal kapitan Jongker yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 2,5 milar rupiah,” tegasnya.

Tak hanya itu, Aldy juga mendesak Kejati Maluku agar tersangkakan Yusnita Tiakoly, serta oknum-oknum yang terlibat atas dugaan kelalaian berat pembiaran dan ketidak tanggungjawab pemeliharaan kapal kapitan jongker tersebut.

“Kami Jaringan Aktivis Muda Maluku, meminta Kejati Maluku, untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik, sehingga masyarakat dapat memantau proses penyelidikan dan penuntutan,” cetus Aldy.

Jaringan Aktivis Muda Maluku ini juga, mendesak Kejati Maluku, untuk menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya dan menindak tegas pelaku yang merugikan keuangan negara.

Menurutnya, Korupsi adalah musuh bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang oleh aparat negara.

“Kami tidak akan diam. Kami tidak akan mundur, Kami akan Lawan,” pungkasnya. (IM-06)

Berita Terkait

Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan
Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan
Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI
AK CUP 2026 RESMI DIGELAR, 47 TIM FUTSAL SE-ARU TENGAH BEREBUT PIALA ANDARIAS KAWAN
WAKIL BUPATI ARU DORONG KORMI MEMASYARAKATKAN OLAHRAGA REKREASI DAN TRADISIONAL
Gubernur Lewerissa Serahkan SK Kepala Sekolah, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan di Maluku
Bodewin Dorong Polnam Ciptakan Mesin Pengolah Sampah untuk Kota Ambon
Desak Pempus Sahkan RUU Daerah Kepulauan, Ketua BEM Maluku: Ini Soal Keadilan
Berita ini 361 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 18:29 WIT

Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan

Tuesday, 6 October 2026 - 18:22 WIT

Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan

Tuesday, 6 October 2026 - 18:18 WIT

Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI

Tuesday, 6 October 2026 - 13:15 WIT

AK CUP 2026 RESMI DIGELAR, 47 TIM FUTSAL SE-ARU TENGAH BEREBUT PIALA ANDARIAS KAWAN

Tuesday, 6 October 2026 - 13:07 WIT

WAKIL BUPATI ARU DORONG KORMI MEMASYARAKATKAN OLAHRAGA REKREASI DAN TRADISIONAL

Berita Terbaru